RADAR-BARRU.COM--Kantor Pertanahan Kabupaten Barru turut berpartisipasi dalam Rapat Prasertipikasi atas Usulan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah Target K1 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat undangan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat Nomor UND-13/WKN.15/2026 tanggal 20 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat KPKNL Parepare, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 49, Parepare. Agenda utama rapat adalah pembahasan prasertipikasi atas usulan pensertipikatan BMN berupa tanah dalam rangka percepatan penyelesaian target K1 TA 2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Keuangan melalui DJKN. Sinergi tersebut penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pensertipikatan aset negara, khususnya tanah, dapat berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi, legalitas, maupun keakuratan data fisik dan yuridis.
Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan inventarisasi dan verifikasi awal terhadap usulan bidang tanah BMN yang akan disertipikatkan. Pembahasan difokuskan pada kelengkapan dokumen, kejelasan status penguasaan, serta kesesuaian data antara instansi pengelola barang dengan data pertanahan. Langkah prasertipikasi ini menjadi tahapan krusial untuk meminimalisir potensi kendala pada proses sertipikasi di tahap selanjutnya.
Melalui koordinasi yang intensif dan kolaboratif, diharapkan proses pensertipikatan BMN dapat berlangsung lebih efektif, tepat waktu, serta memberikan kepastian hukum atas aset negara. Sertipikasi tanah BMN tidak hanya berfungsi sebagai bentuk legalisasi aset, tetapi juga sebagai upaya pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara agar terhindar dari sengketa, penguasaan tanpa hak, maupun permasalahan hukum lainnya.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta penguatan tata kelola aset negara. Dengan adanya koordinasi lintas sektor yang berkesinambungan, diharapkan target K1 Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai secara optimal.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya DJKN dan satuan kerja pengelola BMN, guna mempercepat proses sertipikasi tanah aset negara. Upaya ini merupakan bagian dari wujud pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mendukung pengamanan aset negara serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.(*)
Posting Komentar