RADAR-BARRU.COM--Kantor Pertanahan Kabupaten Barru melaksanakan Rapat Koordinasi Pra Sertipikasi Lintas Sektor Tahun 2026 pada Kamis, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program sertipikasi lintas sektor agar berjalan efektif, tertib administrasi, dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan memperhatikan Surat Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barru Nomor 500.17.2.3/30/DISKAN tanggal 2 Februari 2026 perihal Daftar Nama Calon Penerima dan Calon Lokasi Kegiatan Lintas Sektor Tahun 2026 Dinas Perikanan Kabupaten Barru. Surat tersebut memuat daftar calon penerima sertipikasi beserta lokasi yang diusulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan lintas sektor Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan surat dimaksud, terdapat Calon Penerima Sertipikasi Lintas Sektor Tahun Anggaran 2026 yang berada di Kelurahan Mangkoso, Kelurahan Mallawa, dan Desa Kupa. Ketiga wilayah tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rapat guna memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi administrasi, kelengkapan dokumen, maupun kesesuaian data lapangan.
Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kelurahan dan desa terkait. Kehadiran para perwakilan wilayah menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dan validasi data, khususnya menyangkut kejelasan subjek dan objek tanah. Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai daftar nominatif calon penerima, status penguasaan tanah, serta potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pengukuran dan penerbitan sertipikat.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi antarinstansi. Sinergi antara Kantor Pertanahan, Dinas Perikanan, serta pemerintah kelurahan dan desa diharapkan mampu meminimalisir permasalahan di lapangan, sekaligus memastikan bahwa program sertipikasi benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan pra sertipikasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait mengenai tahapan, mekanisme, serta tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan kegiatan lintas sektor. Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang terarah, proses sertipikasi diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui koordinasi yang solid dan komitmen bersama, pelaksanaan Sertipikasi Lintas Sektor Tahun 2026 di Kabupaten Barru diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat, mendukung peningkatan kesejahteraan, serta memperkuat tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Barru.(*)
Posting Komentar