RADAR-BARRU.COM--KPU Kabupaten Barru melaksanakan Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, Selasa (23/6/2026) di Aula kantor KPU Barru.
Pada rapat Kordinasi kali ini, Busman A. Gani Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Barru yang di konfirmasi melalui telepon, mengatakan kegiatan pada hari ini adalah Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester 1 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Barru, Sekertaris KPU Barru, Pimpinan Partai Politik beserta Admin Sipol Masing2 Partai dan Pimpinan Bawaslu.
“ Pemutakhiran data Partai Poliyik merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyelenggaraan pemilu."ungkap Busman.
Tahapan ini mencakup pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor, hingga pemenuhan persyaratan administratif lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam konteks tersebut Partai Politik memegang peranan sentral karena keberhasilan proses pemutahiran data partai politik sangat bergantung pada tingkat partisipasi, keterbukaan dan kesiapan partai politik itu sendiri”tegas Kadiv Teknis KPU Barru.
Selanjutnya, Busman A.Gani mengatakan Bahwa untuk Pemutakhiran Data Partai Politik melalu sipol itu berakhir di Tanggal 25 Juni 2026 pukul 23.59.
Adapun pelaksanaan Pencermatan dan verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL akan dilaksanakan pada Tanggal 26 Juni 2026 Di Kantor KPU kabupaten Barru.
Tim: redaksi