Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang MPR 2026 Tak Mau Lagi Ada Aksi Joget, Lagu Populer Dilarang Diputar

Kamis, 13 Agustus 2026 | Agustus 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-14T05:35:50Z

JAKARTA– Panitia Sidang Bersama Tahunan MPR-DPR-DPD 2026 mengambil langkah berbeda setelah polemik aksi berjoget anggota dewan pada sidang tahun lalu. Tahun ini, suasana di ruang sidang akan dibuat lebih serius dengan membatasi musik yang diputar.

Panitia memastikan hanya lagu-lagu nasional dan daerah yang akan mengiringi rangkaian acara. Lagu populer yang berpotensi membuat peserta ikut berjoget tidak akan diputar.

Keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2025. Kala itu, aksi sejumlah anggota dewan berjoget saat lagu populer diputar setelah agenda utama selesai menuai sorotan dan kritik publik.

Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, mengatakan panitia tidak ingin kejadian serupa kembali menjadi perhatian di tengah agenda kenegaraan.

“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan [putar lagu-lagu memancing joget],” kata Mahyu Darma di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/8).

Tak hanya urusan musik, dekorasi gedung parlemen juga akan dibuat lebih sederhana. Panitia ingin nuansa sidang lebih mencerminkan acara kenegaraan dan berlangsung khidmat.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyatakan pihaknya telah melakukan introspeksi. Dia memastikan para anggota dewan akan lebih menjaga sikap dan fokus mengikuti seluruh rangkaian Sidang Tahunan MPR 2026.

Meski demikian, Puan menilai suasana gembira menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI tetap merupakan hal yang wajar. Ia menjelaskan aksi berjoget pada sidang tahun lalu terjadi secara spontan setelah agenda pidato Presiden berakhir.

Menurutnya, aksi tersebut tidak berarti para anggota dewan mengabaikan jalannya sidang maupun pidato kenegaraan.

“Hanya saat kemudian mendengarkan lagu di saat penyampaian pidatonya sudah selesai, ya itu karena spontan,” ujar Puan.

Sidang Bersama Tahunan MPR-DPR-DPD 2026 sendiri diperkirakan dihadiri sekitar 1.200 peserta. Mereka terdiri dari 732 anggota DPR dan DPD, mantan presiden dan wakil presiden, jajaran kabinet, duta besar negara sahabat, serta sejumlah tamu VIP.

Presiden Prabowo Subianto juga mengundang delapan tamu khusus. Mereka merupakan penerima manfaat berbagai program strategis pemerintah yang dinilai telah merasakan langsung dampak kebijakan tersebut.

Dengan berbagai evaluasi itu, penyelenggara tampaknya ingin memastikan Sidang Tahunan MPR 2026 tidak kembali berubah menjadi sorotan karena aksi di luar substansi pidato kenegaraan. (pht)
×
Berita Terbaru Update