Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klarifikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Terkait Pemberitaan Media Online

Rabu, 23 September 2026 | September 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T08:10:19Z
RADAR-BARRU.COM-- Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, klarifikasi terkait pemberitaan Media Online, pada Selasa (21/06/2026) kemarin, atas pemberitaan keluhan warga. 

Pihak Kantor Pertanahan, yang dihubungi melalui, telepon, pada Rabu (22/06/2026) kepada radar-barru.com, mengatakan proses penerbitan sertipikat pertama kali dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang berlaku di Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.

Selanjutnya, berkas yang dimaksud terdaftar di Kantor Pertanahan Kabupaten Barru pada 7 Juli 2026. Proses pengukuran dan pemetaan kadastral selesai pada 28 Juli 2026.

"Jadi berkas permohonan SK terdaftar pada 21 Agustus 2026 dan saat ini masih dalam proses."ungkapnya kepada radar-barru.com.

Perkembangan proses berkas yang telah didaftarkan serta biaya layanan dapat dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

"Kami menghargai perhatian, kritik, dan pengawasan dari masyarakat serta rekan-rekan media. Bagi kami, kritik dan masukan merupakan bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik." paparnya. 

'Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya peningkatan pelayanan. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media diperlukan agar pelayanan pertanahan semakin baik serta informasi yang diterima masyarakat tersampaikan secara utuh, objektif, dan berimbang."tutupnya.

Sumber: redaksi
×
Berita Terbaru Update