RADAR-BARRU.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menerima kegiatan Pendampingan Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026 pada Selasa, 8 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dan diikuti oleh jajaran terkait.
Pendampingan dilaksanakan oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Achyar Arafat Muchlies, S.H., M.H., beserta jajaran. Kehadiran tim pendamping merupakan bentuk pembinaan dan penguatan terhadap penerapan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Inspektorat Jenderal Nomor B/PW.01.04/31900/VII/2026 tanggal 20 Juli 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Awal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026. Hasil evaluasi awal tersebut menjadi dasar untuk melakukan berbagai penyempurnaan, baik terhadap dokumen perencanaan dan pelaporan maupun terhadap pemenuhan indikator penilaian AKIP.
Dalam pelaksanaannya, tim pendamping memberikan arahan, masukan, dan penguatan terkait kelengkapan serta kesesuaian dokumen pendukung penilaian. Pembahasan juga diarahkan pada upaya memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran capaian, evaluasi, dan pelaporan kinerja.
Melalui proses pendampingan ini, setiap dokumen dan indikator penilaian ditelaah secara lebih mendalam agar dapat menggambarkan pelaksanaan tugas dan pencapaian sasaran organisasi secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara berkelanjutan.
AKIP memiliki peran penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah dilaksanakan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Penerapannya tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang berorientasi pada hasil, peningkatan kualitas pelayanan, serta penggunaan sumber daya secara tepat dan bertanggung jawab.
Kegiatan pendampingan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Barru untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan pemahaman mengenai indikator kinerja, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan kinerja organisasi yang semakin baik. Dengan adanya pendampingan secara langsung, berbagai kendala dan kekurangan yang ditemukan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai arahan yang diberikan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penerapan sistem akuntabilitas kinerja. Seluruh jajaran diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pendampingan dengan melakukan perbaikan dokumen serta melengkapi bukti pendukung yang diperlukan sehingga hasil penilaian AKIP Tahun 2026 dapat semakin meningkat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Barru terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan berkualitas serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Barru.(*)