RADAR-BARRU.COM--Rapat Dengar Pendapat tentang penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kabupaten Barru memicu polemik akibat ketidakakuratan data penerima manfaat di tingkat desa.
Rapat dengar pendapat antara Bulog dan DPRD hingga Pemerintah, Dinsos dan Dinas DPMD Barru di DPRD Barru hingga Pemerintah Desa, pada Jumat (02/10/2026) siang.
Rahmi Mangerang, Pinca Bulog Parepare, yang ditemui dilokasi, mengatakan bahwa yang tidak tersalur untuk kabupaten barru adalah 1.140 PBP sama dengan 34.200 kg beras bantuan pangan.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Muhammad Dahlan, ditemui di DPRD Barru, sebut sangat disayangkan karena seharusnya itu menjadi hak masyarakat.
Namun karena adanya regulasi yang tidak memberikan kewenangan sama sekali kepada Pemerintah terbawah ( Desa dan Kelurahan.
"Jadi untuk mengatur itu sehingga Bulog lebih baik menarik daripada menyalurkan kepada masyarakat dgn alasan perintah dari Bapannas." papar Muad Dahlan.
Penulis: redaksi