RADAR-BARRU.COM, Ramai pemberitaan terkait ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin tidak masuk kantor selama 3 bulan dan tak ada laporan di fraksi DPRD Golkar.
Hal itu dibantah, Syamsuddin Muhiddin, Ketua DPRD Barru, saat ditemui wartawan Selasa pagi di Rujab DPRD (20/10/2026) bahwa dirinya masuk kantor sesuai administrasi di sekeretariat DPRD.
Kemudian mengenai surat-surat yang harus tunjukan terkait perjalan dinas dan kegiatan, saya sebagai ketua DPRD yang melakukan tanda tangan sendiri.
"Jadi soal pemberitaan tersebut perlu diluruskan bahwa keliru jika saya tidak melakukan aktivitas kedewanan selama 3 bulan, bisa dibuktikan dengan dokumentasi,".
Saya menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta menyampaikan kritik terhadap lebaga publik.
Kritik merupakan bagian penting dari demokrasi. Olehnya itu, sebagai Ketua DPRD, sy tetap berkomitmen menjalankan amanah dan menjaga marwah lembaga, serta memastikan pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD berjalan demi kepentingan masyarakat kabupaten Barru,” tutupnya.
Penulis: redaksi