BARRU– Aksi bongkar kayu ulin yang diduga ilegal loging marak di beberapa titik di wilayah Kabupaten Barru. Di beberapa titik Ini, merupakan tempat pembongkaran kayu ulin itu masing-masing di Kampung Ujung Pelabuhan Awerange, Pantai Batupute, pantai Cilellang, dan kampung ujung indah di Kecamatan Mallusetasi.
Kasi Intel Kejaksaan Barru Achmad Syuki, yang ditemui awak media dan Lsm, Selasa (11/10/2022) diruang kerjanya menyatakan akan sesegera mungkin turun melakukan penyilidikan kayu ilegal loging terkait adanya pemberitaan.
"Kita turun bersama-sama dengan wartawan dan LSM beberapa tempat soumel milik para pengusaha kayu. Distribusi kayu ulin yang sudah diolah dalam bentuk barang jadi seperti tiang, Balok dan dinding rumah panggung," katanya.
Kasi Intel menduga bongkar muat kayu ulin ini tidak melalui pelabuhan Awerange, Padahal biasanya titik pembongkaran di lakukan di pelabuhan Awerange.
Sehingga “Bongkar muat kayu ulin kemungkinkan dilakukan pada Pantai Cilellang dan Pantai Ujung Indah Kecamatan Mallusetasi) tidak memilih pelabuhan Awerange untuk mengelabui Petugas. Pengusaha kayu kabupaten Barru melakukan pembongkaran kayu dari kapal, masing-masing dikedua pantai tersebut,” terangnya Kasi Intel.
Sumber: radar-barru.com