RADAR-BARRU.COM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru, membentuk Satgas Pajak dan Retribusi sebagai langkah untuk memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Andi Rusman Rustam, mengatakan bahwa Satgas Pajak dan Retribusi yang dibentuk, ini bertugas untuk menyelesaikan tunggakan pajak dari wajib pajak,” kata Andi Rusman, Selasa (04/10/2022) di hotel Youtefa.
Satgas Pajak dan Retribusi Ini salah satu strategi kami, agar wajib pajak membayar tunggakan,” imbuh Andi Rusman Rustam.
Guna mencapai target tersebut, Bapenda berencana akan memasang alat CCTV untuk memonitor transaksi pembayaran pajak di setiap tempat usaha wajib pajak. Diantaranya hotel, rumah makan, maupun tempat usaha. “Alat ini akan memonitor atau merekam semua transaksi penjualan, baik di rumah makan, tempat usaha,” katanya.
Andi Rusman Rustan, mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Bank Sulselbar terkait alat untuk memonitor tempat usaha. Termasuk, dengan para pengusaha untuk menerapkan aplikasi tersebut. “Ini semua dalam rangka bagaimana meningkatkan PAD di Barru,”ujar Andi Rustan.
Sumber: radar-barru.com