RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan terhadap partai politik (parpol) non parlemen yang sudah memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi pada hari ini.
Dari Delapan parpol yang dilakukan verifikasi faktual yakni Nonparlemen yaitu:
1.Partai Ummat
2.Partai Bulan Bintang (PBB)
3.Partai PSI
4.Partai Hanura
5.Partai Buruh
6.Partai Perindo
7.Partai Garuda
8.Partai PKN
"Sesuai jadwal tahapan, verifikasi faktual akan dilakukan 19 oktober hingga 4 November 2022. Hari ini KPUD Muba akan melakukan verifikasi tiga parpol terlebih dahulu yakni Partai Ummat, PBB dan PSI," ujar Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas.
Dikatakannya, verifikasi faktual tersebut meliputi pemeriksaan struktur pengurus partai mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara. Lalu, memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen, kemudian memastikan keberadaan kantor partai.
"Verifikasi faktual ini mencocokkan kebenaran dokumen yang disampaikan KPU RI dengan kebenaran di lapangan," beber dia.
"Jika pada tahapan verifikasi faktual ditemukan belum memenuhi syarat, ada masa perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual tahap kedua," tandas dia.
Sumber: radar-barru.com