-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Barru Selamatkan Uang Negara Rp 200 Juta Lebih dari Kasus Korupsi BPNT

Rabu, 05 Oktober 2022 | Oktober 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-06T05:11:08Z

RADAR-BARRU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barru berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 200 juta lebih dari tindakan korupsi yang dilakukan empat tersangka pendamping BPNT Barru. 

Kegiatan penyerahan uang negera tersebut kepada BRI Barru untuk di stor ke Kas Negera diadakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Jln Sultan Hasanuddin, Kamis (06/10/2022). 

Kepala Kejari Barru Taufik Djalal yang ditemui, mengatakan, uang senilai Rp 200 juta lebih itu bersumber dari pengembalian dana hasil kerugian negara BPNT. 

Diketahui, para tersangka ini diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dengan cara menggesek dan mencairkan kartu KKS ganda. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini sebanyak Rp500 juta

Kasus yang menyeret 4 oknum pendamping BPNT sebagai tersangka ini telah disidik oleh Kejari Barru sejak tahun 2021 lalu. Keempat tersangka tersebut berinisial AB, AM, RL dan MS.

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update