RADAR-BARRU.COM--Sekretariat Partai Hanura Barru, selesai menjalani verifikasi faktual kepengurusan partai politik sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2024.
Tim verifikator dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barru mendatangi kantor BTM Coppo, Kecamatan Barru, dipimpin langsung Ketua KPU Barru Syarifuddin H Iklas dan Ketua Bawaslu Barru Abdul Mannan.
Ketua KPU Barru Syarifuddin H Iklas mengatakan, verifikasi faktual kali ini diikuti delapan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Barru tersebut.
"Hari ini, kami melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai Hanura, Pimpinan Ketua DPC Andi Jaya" kata dia.
Adapun delapan parpol No Parlemen yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.Partai Ummat
2.Partai Bulan Bintang (PBB)
3.Partai PSI
4.Partai Hanura
5.Partai Buruh
6.Partai Perindo
7.Partai Garuda
8.Partai PKN