RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru bakal memulai verifikasi faktual terhadap 8 partai politik calon peserta Pemilu 2024 mulai Senin (17/10/2022) besok.
Delapan partai politik ini sebelumnya lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024.
Ketua KPU Barru Syarifuddin H Ukkas, yang dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (17/10/2022) mengatakan ada 8 partai politik yang tidak termasuk sebagai anggota DPR RI.
Proses verifikasi faktual akan berlangsung 19 hingga 4 November 2022. Besok, KPU akan melakukan verifikasi faktual.
Untuk faktual kepengurusan dan sekretariat 2 hari 17 sampai 18 Oktober 2022.
"Misalnya ditemukan belum memenuhi syarat, ada masa perbaikan dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, dan disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual tahap kedua," kata Syarifuddin H Ukkas.
Total, 18 partai politik dinyatakan lolos, sedangkan 6 partai politik lainnya gugur.
Sebagai informasi, parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual yakni PBB, Partai Buruh, Partau Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, PSI, dan Partai Ummat.
Berikut daftar parpol yang memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2024:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai NasDem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Garuda
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
Sumber: radar-barru.com