RADAR-BARRU.COM– Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barru melakukan pengawasan langsung Verifikasi Administrasi Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di aula KPU Kabupaten Barru yang akan berakhir pada hari ini (12/01/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Barru Abdul Mannan mengatakan bahwa kami melakukan pengawasan melekat di kantor KPU sebagai bentuk dari pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai pengawas Pemilu agar setiap prosedur yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada yakni berdasarkan pada SE Nomor 37 Tahun 2022 tentang pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tahapan Pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.
“Operator SILON KPU Kabupaten Barru yang dibantu oleh anggota PPK dalam menyelesaikan proses Verifikasi Administrasi yang sempat terhambat karena kondisi maintenance Aplikasi SILON,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan kondisi maintenance yang terjadi pada tanggal 06 hingga 10 Januari 2023 kemarin memang sedikit menghambat proses Verifikasi Administrasi tapi tidak mengurangi semangat penyelenggara Pemilu untuk tetap melanjutkan tugas yang telah diberikan.
"Bawaslu Kabupaten Barru harus memastikan verifikasiadministrasi dan verifikasi faktual ditingkat Kabupaten tidak ada yang namanya manipulasi data, memastikan hak dan pencabutan calon dukungan sesuai dengan status yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang jelas pelibatan Panwascam se-Kabupaten Barru wajib untuk melakukan pengawasan," jelasnya.
Untuk diketahui, batas akhir Verifikasi Administrasi Pendaftaran Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD yakni 12 Januari 2023 berdasarkan jadwal yang tertera pada PKPU Nomor 10 Tahun 2022.