-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Diminta Proaktif Dalam Mengatasi Permasalahan Yang Dialami Peternak Mandiri dan Peternak Rakyat

Senin, 13 Maret 2023 | Maret 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-14T01:50:05Z
Jakarta, Radar-Barru.com --  Peternak mandiri dan peternak rakyat di Indonesia berada pada titik terendah kehidupan dan operasional usahanya. Dalam kurun waktu 5 (tahun) terakhir, kerugian dan kebangkrutan menjadi bagian keseharian yang tidak dilepaskan dari kehidupan peternak mandiri dan peternak rakyat. 

"Kementerian dan Lembaga terkait yang seharusnya melindungi dan mendukung operasional bisnis peternak mandiri dan peternak rakyat tidak melakukan langkah-langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat", tegas Sekretariat Bersama Perunggasan Indonesia dalam keterangannya, Senin (13/3/2023). 

Sehingga perusahaan konglomerasi peternakan menguasai industri perunggasan tanpa memberikan peluang bagi peternak kecil untuk mengembangkan usahanya. 

Lebih lanjut, Sekretariat Bersama Perunggasan Indonesia menjelaskan, bahwa Kesulitan yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat ini tidak dapat dilepaskan dari langkah dari kebijakan Kementerian/Lembaga terkait, yang mana tidak memiliki orientasi yang jelas untuk melindungi peternak mandiri dan peternak rakyat.

Pertama, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional tidak memiliki data yang valid mengenai kebutuhan dan konsumsi ayam broiler di Indonesia. Sehingga, di pasaran ketersediaan ayam selalu berlebihan (oversupply). 

Kedua, pasokan yang berlebihan (oversupply). Tidak adanya data yang valid mengakibatkan produksi ayam selalu berlebih. Akibatnya ketersediaan ayam selalu melimpah, sementara permintaan dari konsumen tetap sama. 

Ketiga, Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait harus bertanggung jawab atas data produksi dan demand ayam, 

Keempat, Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian mengenai afkirparent stock (PS) secara dini dan pemotongan telur bertunas dari ayam ras broiler tidak dilaksanakan efektif. 

Kelima, biaya produksi yang lebih besar dari harga jual ayam. Peternak ayam mandiri dan peternak rakyat harus memperoleh jagung bersaing dengan broker dan perusahaan integrator yang memiliki kekuatan modal yang besar. 

Oleh karenanya, peternak mandiri dan peternak rakyat yang tergabung Sekretariat Bersama Perunggasan Indonesia meminta agar: 

1. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional mengeluarkan kebijakan yang mampu meningkatkan nilai produksi dan kemampuan peternak mandiri dan peternak rakyat untuk melanjutkan usaha dan kehidupannya;

2. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional melakukan langkah-langkah atau mengeluarkan kebijakan yang mendorong terbentuknya tata niaga perunggasan yang berpihak peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri ayam. Tidak hanya menguntungkan perusahaan-perusahaan integrator;

3, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan mengeluarkan kebijakan yang dapat mengatasi disparitas harga produksi dan harga jual ayam di pasaran;

4. Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Badan Pangan mengembangkan data produksi dan konsumsi unggas yang valid dan kredible yang dapat dijadikan acuan dalam mengembangkan industri peternakan ayam yang memberikan ruang kepada seluruh kalangan untuk berusaha secara adil. Tidak hanya terbuka bagi investor dan pemodal besar;

5. Komnas HAM melakukan pemantauan dan pengkajian mengenai kecurangan yang terjadi  dalam industri peternakan ayam di Indonesia yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak-hak peternak mandiri dan peternak rakyat untuk berusaha dan melanjutkan kehidupan secara aman dan nyaman.

6. Komnas HAM memanggil dan meminta keterangan kepada para pemangku kepentingan, Perusahaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Peternakan Terintegrasi terkait dengan situasi yang dialami peternak mandiri dan peternak rakyat dalam industri peternakan nasional. 

 (*)
×
Berita Terbaru Update