RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di aula Kantor KPU setempat, Rabu (13/04/2023) Siang.
Ke tiga orang anggota PPS tersebut, Samsuduha, dari Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Jumra Desa Gattareng Kecamatan Pujananting, M.Rijal B. Akmal, Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja.
Komisioner KPU Barru Lilis Suryani mengatakan, mereka harus bekerja sesuai regulasi dan memahami seluruh teknis penyelenggaraan Pemilu, juga harus bekerja sesuai pakta integritas yang telah dibacakan dan memahamkan diri dari seluruh regulasi yang ada.
Bisa terus membangun koordinasi, baik secara internal maupun eksternal, serta memastikan dapat melaksanakan tahapan.
"PPS harus melaksanakan kerja regulasi, dipastikan mengikuti tahapan, dan meningkatkan kinerja serta berkoordinasi antar sesama penyelenggara. Dengan harapan, proses penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman sesuai harapan bersama," ungkapnya Lilis Suryani.
Sumber: radar-barru.com