RADAR-BARRU.COM– KPU Barru mengadakan Bimbingan Teknis terkait dengan penyaluran Dana Pemilu 2024 kepada Badan Adhoc, Acara yang di adakan di Kantor Kecamatan Barru, Barru, ini dihadiri oleh sekretaris dan Bendahara PPK dan PPS.
Bimbingan Teknis ini disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Barru Agusalim menyampaikan terkait dengan Informasi dan pengelolaan keuangan terkait dana yang nantinya akan disalurkan untuk kebutuhan Pemilu 2024 nantinya.
Diantaranya terkait dengan Alokasi dana tahapan pemilu, pengelolaan rekening, penyaluran dana tahapan pemilu, hingga pengujian/verifikasi atas bukti pengeluaran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilu pada badan adhoc.
Agusalim menjelaskan pula terkait dengan pelaporan dan pertanggungjawaban yang nantinya harus dilaksanakan oleh PPK & PPS beserta sekretariatan terkait dengan dana tahapan pemilu ini “nantinya akan ada laporan keuangan yang harus di kerjakan dan di laporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap uang Negara yang telah di pergunakan” tuturnya.
Sekretaris KPU Barru juga turut menyampaikan terkait penggunaan dana tahapan pemilu ini haruslah sesuai dengan apa yang nantinya akan dipergunakan, dan juga menghimbau agar setiap pembuatan laporan terkait keuangan harus di laksanakan dengan tertib.
Sumber: radar-barru.com