RADAR-BARRU.COM--DPRD Barru melakukan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah. Setiap tim itu menggelar sosialisasi dalam dua sesi pada dua kecamatan berbeda.
Sosialisasi ranperda pajak retribusi dan pajak daerah dimulai sesi pagi dan sore. Untuk tim anggota dewan yang bertugas di wilayah kecamatan Pujananting menggelar sosialisasi Rabu(21/06/2023) pagi dan sore di kecamatan Tanete Riaja.
Sementara satu tim anggota dewan lainnya melaksanakan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah dihari yang sama di kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.
Ketua DPRD Barru Lukman T yang dikonfirmasi melalui telpon membenarkan adanya agenda sosialisasi ranperda tentang retribusi dan pajak daerah yang dilakukan pihak dewan.
Wakil Ketua Nasdem Barru ini juga menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepentingan retribusi dan pajak daerah.
“Aspirasi dan masukan warga dari hasil sosialisasi ini nanti akan menjadi referensi dan bahan untuk para wakil rakyat sebelum melakukan pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah ini,” ucap Lukman.
Sumber: radar-barru.com