-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mayoritas Uang APDB Pemda Habis Buat Bayar Gaji Pegawai

Selasa, 13 Juni 2023 | Juni 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-14T01:31:59Z

RADAR-BARRU.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap uang APBD pemerintah daerah banyak dihabiskan hanya untuk belanja pegawai. Artinya habis untuk membayar gaji dan keperluan birokrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita lihat di daerah belanja masih didominasi belanja pegawai yang dalam hal ini mengalami tren penurunan tetapi masih cukup tinggi yaitu di 34%,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD pada Selasa (13/6/2023).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah harus melihat kembali belanja dalam APBD agar dampak dan manfaatnya lebih dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu perlu didorong untuk meningkatkan belanja produktif yang dapat menstimulus perekonomian. Bukan cuma habis buat keperluan gaji dan dana operasional PNS bekerja.

Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini sumber pemasukan uang sebagian besar APBD daerah, porsi terbesar atau 68,06 persen masih menggantungkan dari kiriman duit pemerintah Pusat. Namun kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 27,4% juga semakin meningkat.

Berdasarkan data Kemenkeu per akhir April 2023 realisasi Transfer ke Daerah sebesar Rp 243,08 triliun (29,84% dari pagu), tumbuh 0,27% (yoy).


Tingginya angka transfer ke daerah menunjukan perekonomian di daerah semakin meningkat sehingga sumber-sumber penerimaan asli daerah juga mengalami perbaikan. Total pendapatan daerah meningkat 45,7% dari Rp 726,9 triliun (2013) menjadi Rp 1.059,4 triliun (2022) dengan sumber pendapatan dari TKD( porsi rata- rata 68,06%).

Total belanja daerah meningkat 50,2% dari Rp 715,5 triliun (2013) menjadi Rp 1.074,7 triliun (2022) Belanja pegawai merupakan belanja tertinggi dengan (porsi rata-rata 35,01%). Namun porsinya perlahan menurun dari 40,06%( 2013) menjadi 34% (2022).


Porsi PAD cenderung meningkat dari 21,7% (2013) menjadi 27,4% (2022) dengan kontribusi tertinggi dari pajak daerah dan retribusi daerah (rata-rata 73,5%).

“Kita perlu terus meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa mengurangi kesempatan investasi namun pada saat yang sama kita juga harus melihat kualitas belanja daerah,” tutur dia.(*) 
×
Berita Terbaru Update