-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sejumlah Komisioner KPU di Barru Habis Masa Jabatan 25 Juni Tahun 2023

Rabu, 21 Juni 2023 | Juni 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-21T13:17:44Z

RADAR-BARRU.COM- Sejumlah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)  tingkat Kabupaten Barru habis masa jabatannya 25 Juni tahun 2023.

Tentunya hal tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai kondusifitas perjalanan tahapan Pemilu tahun 2024 untuk Kabupaten Barru. 

Pasalnya, 4 Komisioner KPU tingkat Kabupaten sudah habis masa jabatannya yaitu Syarifudin H Ukkas, Lilis Suryani, Masdar, Natsir Asikin. 

Sedangkan, terdapat Komisioner di 1 KPU Barru yaitu Abd Syafah,  kembali melakukan pendaftaran dan masuk 10 besar. 

Syarifudin H Ukkas selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru menegaskan, dirinya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku selama tahapan pemilu selama 10 tahun ini. 

“Ya, kita harus ikuti aturan. Kalau aturannya lima tahun sekali dan bisa dua periode na, kita ini sudah dua periode artinya sudah 10 tahun, ya maka harus diganti,” ujarnya saat saat membukan rapat pleno di hotel Youtefa, Rabu (21/06/2023) Sore. 

Lebih lanjut, Syarifudin H Ukkas mengaku mempercayakan jalannya Pemilu 2024 kepada Anggota KPU terpilih meskipun belum di umumkan, terkait dengan pergantian Komisioner KPU di Barru di tengah tahapan Pemilu tahun 2024.

Syarifudim H Ukkas menilai, pihak KPU Barru memiliki skema dan mekanisme dalam menyukseskan jalannya Pemilu tahun 2024 nanti.

"Saya bersama teman-teman Komisioner dan KPU lainya memohon maaf jika ada kata-kata saya yang salah selama ini dan mohon maaf jika selama ini ada ada kesalahan kami," ucap Ketua KPU Syarifudin H Ukkas. 

Kepada semua terlibat dalam pemilu itu saya, mohon maaf jika ada kesalahan dan, kegiatan kami yang masih kurang maka kami memohon maaf. 

Sumber: radar-barru.com
×
Berita Terbaru Update