-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KAI Commuter dan BNN Lakukan MoU terkait Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Stasiun Kereta Api

Rabu, 30 Agustus 2023 | Agustus 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-30T10:28:07Z


Bekasi, Radar-Barru.com -- PT Kereta  Commuter Indonesia dan Badan Narkotika Nasional RI menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Stasiun Bekasi, Rabu (30/8/2023).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto dan Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana. Hal tersebut guna memastikan keselamatan perjalanan KRL dam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto mengatakan, penandatanganan MoU tersebut sebagai salah satu bentuk upaya bersama, dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan cara menyebarluaskan informasi dan edukasi serta advokasi tentang P4GN.

"MoU ini juga memungkinkan pelaksanaan program atau kegiatan yang dilakukan keduabelah pihak untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika", ujar Asdo di Bekasi, Rabu (30/8/2023).

Dikatakan Asdo, pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungan KAI Commuter merupakan hal yang utama dalam menciptakan keselamatan dan keamanan perjalanan Commuter Line serta memungkinkan dilaksanakannya deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana juga mengatakan,
Kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa dan telah menjadi konsen di seluruh negara, karena narkotika dapat mengakibatkan terjadinya lost generation yang merusak generasi bangsa pada suatu negara.

"Secara umum, justru yang menjadi sasaran utama sindikat narkotika adalah generasi muda yang masih produktif, meski pada tahun belakangan ini negara-negara di dunia termasuk di Indonesia dilanda covid. Namun hal ini tidak menyurutkan para pelaku untuk melakukan peredaran gelap narkotika", jelas Tantan.


Ia juga menjelaskan, saat ini sudah muncul narkotika jenis baru yakni, New Psychoactive Substances (NPS) . Setidaknya ada 1150 jenis narkotika baru yang sudah beredar di seluruh dunia dan yang masuk di Indonesia ada sekitar 91 jenis.

"Maka itu, marilah kita dengan penuh semangat memerangi penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan di seluruh Indonesia untuk mewujudkan Indonesia bersinar,  Indonesia bersih dari narkoba", tutup Tantan (Indah).


×
Berita Terbaru Update