RADAR-BARRU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Barru telah menyepakati pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Priotas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2024.
Dalam rangka pembahasan KUA PPAS dimaksud, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barru melaksanakan konsultasi ke DPRD Kota Makassar.
Anggota DPRD Barru Muhammad Akil Fraksi yang di konfirmasi melalui telpon, Selasa (12/09/2023) mengatakan dalam kunjungan kerja di DPRD Kota Makassar kita diterima oleh pihak DPRD Makassar.
Dikemukakan Muhammmad Akil, bersama anggota DPRD Barru lainya terkait saran dan masukan teknis mengenai Rancangan KUA PPAS Kabupaten Barru tahun 2024.
“Secara aturan yang berlaku, tahap ini Rancangan KUA PPAS memang sudah memasuki tahapan kita bahas oleh DPRD Kabupaten Barru bersama pemerintah daerah," ujar Muhammad Akil.(*)