RADAR-BARRU.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru mulai membuka rekrutmen pantarlih. Adapun tahapan pengumuman mulai 13 sampai 17 Juni 2024.Sementara untuk tahapan pendaftaran, 13 Juni sampai 19 Juni 2024.
Diketahui, Pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) merupakan garda terdepan KPU memastikan data pemilih berkualitas untuk Pilkada Barru.
Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Barru, Abdul Mannan menuturkan pantarlih tersebut nantinya bakal bertugas untuk mengawal data pemilih jelang Pilkada Barru 2024.
"Inshaa Allah penerimaan pendaftaran calon pantarlih mulai dibuka 13-19 Juni 2024," kata Abdul Mannan, saat memberikan materi di Cafe 3 R Kecamatan Tanete Tanete Riaja, Rabu (12/06/2024) siang.
Lanjut Abdul Mannan, jumlah pantarlih yang dibutuhkan sebanyak orang 541 orang se-Kabupaten Barru.
Pantarlih akan bertugas di 342 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Barru
"Hasil pemetaan ada 324 TPS untuk Pilkada, TPS yang memiliki diatas 400 orang pemilih akan ditempatkan dua anggota pantarlih dan dibawah 400 orang pemilih itu hanya satu orang pantarlih," jelasnya.
Ia menyebut, proses rekrutmen pantarlih dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman nama PPDP terpilih hingga pelantikan.
"Yang melantik PPS tapi atas nama Ketua KPU," ungkapnya.
Dikatakan, rekrutmen pantarlih hanya melalui tahapan administrasi.
"Proses seleksinya itu hanya administrasi saja, jadi nanti untuk penentuannya itu akan diliat dari administrasi yang paling lengkap serta pengalaman kerjanya" ujarnya.
Berikut syarat dan ketentuan menjadi anggota Pantarlih di Pilkada 2024 Barru
Warga Negara Indonesia
Berusia paling rendah 18 tahun.
Berdomisili dalam wilayah kerja.
Mampu secara jasmani dan rohani.
Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat.
Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan
Fotokopi KTP Elektronik
Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
Jadwal Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024
Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih 13-17 Juni 2024
Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih 13-19 Juni 2024.
Penelitian administasi 14-20 Juni 2024
Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024.
Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni 2024.
Pelantikan Pantarlih terpilih 24 Juni 2024.(*)