-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pilkada Barru 27 November Tahun 2024 KPU Akan Rekrut 541 Orang PPDP

Rabu, 05 Juni 2024 | Juni 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-06T04:40:26Z

FOTO: Komisioner KPU Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Barru


RADAR-BARRU.COM---Jelang Pilkada serentak tahun  27 November tahun 2024, semakin dekat berbagai hal teknis mulai dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak terkecuali KPU Kabupaten Barru. 

Di Barru, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) segera dibentuk dalam waktu dekat."Insya Allah penerimaan pendaftaran calon PPDP mulai dibuka 13-19 Juni 2024," ujar Komisioner KPU Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Barru, Abdul Mannan, Kamis (6/6/2024) siang saat dihubungi melalui WA. 

Jumlah PPDP dibutuhkan sebanyak orang 541 orang. Semuanya akan bertugas di 324 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 55 Desa dan Kelurahan serta 7 Kecamatan. 

"Pemetaan TPS untuk Pilkada, nah TPS yang memiliki diatas 400 orang pemilih akan ditempatkan dua anggota PPDP dan dibawah 400 orang pemilih itu hanya satu anggota PPDP," jelasnya.

Ia menyebut, proses rekrutmen PPDP dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, pengumuman nama PPDP terpilih hingga pelantikan.

Dikatakan, rekrutmen PPDP atau nama sebelumnya adalah Pantarlih hanya melalui tahapan administrasi. "Proses seleksinya itu hanya administrasi saja, jadi nanti untuk penentuannya itu akan diliat dari administrasi yang paling lengkap serta pengalaman kerjanya," ujarnya. 

Berikut syarat dan ketentuan menjadi anggota PPDP di Pilkada Barru tahun 2024.

Warga Negara Indonesia:

- Berusia paling rendah 18  tahun.

- Berdomisili dalam wilayah kerja.

- Mampu secara jasmani dan rohani.

- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas/sederajat.

- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan;

- Fotokopi KTP Elektronik

- Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

Jadwal Pembentukan PPDP Pilkada 2024 Barru. 

- Pengumuman pendaftaran calon PPDP 13-17 Juni 2024

- Penerimaan pendaftaran calon PPDP 13-19 Juli 2024.

- Penelitian administrasi 14-20 Juni 2024

- Pengumuman hasil seleksi 21-23 Juni 2024

- Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni 2024

- Pelantikan PPDP terpilih 24 Juni 2024.

Penulis: Tia Amelia
×
Berita Terbaru Update