RADAR-BARRU.COM- Rapat Paripurna DPRD Barru penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025. Jumat (19/07/2024) sore.
Bertempat di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Barru Lantai 2, Ketua DPRD Barru Lukman memimpin menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Pantauan cara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupataen Barru, Anggota dewan, sekretaris Dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan Staf Ahli serta undangan yang turut hadir.
Dalam pembukaan rapat paripurna Ketua DPRD Barru Lukman T mengatakan, penyusunan KUA-PPAS ini berdasar kepada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun 2025.
Tim: redaksi