RADAR-BARRU.COM--Ketua ormas DPC Laki Barru Andi Agus, soroti pembangunan tempat wisata pulau Dutungan tak memiliki IMB/PBG.
Hal itu diungkapkan Andi Agus, saat ditemui diwarkop Z3, pada Senin (19/08/2024) siang bahwa dirinya memantau lokasi area wisata dutungan banyak pembangunan namun perlu dipertanyakan PBG.
Menurut Andi Agus, Persetujuan Bangunan Gedung, atau disingkat PBG, adalah Perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan.
"Jadi berdasarkan dari data yang dihimpun dari Kantor Dinas PUPR Barru, memang pembangunan sekitar pulau Dutungan diduga belum memiliki PBG," kata Andi Agus.
Menurut dia, pembangunan di pulau dutungan banyak, sementara PKKPR masih dalam, proses, jadi kesimpulanya belum memiliki PBG.
Sementara itu pihak pengelola pulau dutungan yang dikonfirmasi melalui WA, pada Senin (19/08/2024) siang belum ada jawaban.
Tim: Redaksi