Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Kantor Pertanahan Barru Lantik dan Ambil Sumpah PPAT

Minggu, 06 September 2026 | September 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-07T03:35:12Z

RADAR-BARRU.COM— Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Wahyu Tri Yuliana, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan tempat kedudukan di Kabupaten Barru. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (02/09/2026), bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan menjadi salah satu tahapan penting sebelum PPAT menjalankan tugas dan kewenangannya. Prosesi ini sekaligus menegaskan komitmen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Dalam menjalankan tugasnya, PPAT bertanggung jawab melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah melalui pembuatan akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun, yang selanjutnya menjadi dasar bagi pendaftaran perubahan data pertanahan.

Oleh karena itu, pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga merupakan momentum untuk meneguhkan tanggung jawab, integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai PPAT.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., berharap agar PPAT yang baru dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Pelaksanaan tugas PPAT diharapkan selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan ketelitian dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik antara PPAT dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru diharapkan terus terjalin dan semakin ditingkatkan. Sinergi tersebut memiliki peranan penting dalam mendukung kelancaran pelayanan pertanahan, tertib administrasi, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat dalam setiap perbuatan hukum yang berkaitan dengan pertanahan.

Kehadiran PPAT juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Dengan pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, serta memiliki kepastian hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Barru terus berkomitmen membangun sinergi dengan seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan di bidang pertanahan. Kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PPAT diharapkan dapat mendukung terciptanya administrasi pertanahan yang tertib sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barru.

Pada akhir kegiatan, keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menyampaikan ucapan selamat kepada Wahyu Tri Yuliana, S.H., M.Kn. atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan tempat kedudukan di Kabupaten Barru.

Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas, serta mampu memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Barru.(*) 
×
Berita Terbaru Update