RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru mnggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Barru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Acara ini mencakup 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Barru serta 55 Desa/Kelurahan, yang digelar di Hotel Youtefa, Kecamatan Barru, Barru, pada Jumat (20/09/2024) siang.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Barru Abdul Syafah yang juga memberikan arahan dalam kesempatan tersebut Terkait rapat Pleno Terbuka penetapan DPT.
“Tahapan saat ini sudah semakin mendekati pelaksanaan, sehingga kita harus memaksimalkan setiap proses yang ada,” ujar Abdul Syafah.
Selanjutnya, KPU Barru akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang akan bertarung pada Pilkada 2024, di mana penetapan ini dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024.
Selain itu, KPU juga telah membuka pendaftaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 329 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Barru. Pendaftaran KPPS dibuka hingga 28 September 2024.
Tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September 2024, dengan mekanisme yang diatur sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Dengan penetapan DPT ini, KPU Barru semakin mendekati pelaksanaan Pilkada serentak yang diharapkan berjalan lancar dan sukses.
Hadir dalam. Rapat Pleno Asisten 1, Kasat Intel Kejaksaan, Kasi Intel Intel Polres Barru, Pabung Kodim 1405/Pare-pare para pimpinan OPD, Ketua dan anggota KPU serta Anggota PPK Ketua dan Anggota.
Tim: redaksi