KPU Barru Rakor Jelang Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
RADAR-BARRU.COM--Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barru dijadwalkan berlangsung Senin. (23/09/2024) siang sekitar pukul 10.00 wita.
Ketua Divisi Teknis Busman mengatakan pada tahapan Ini, Paslon diwajibkan untuk datang langsung ke Kantor KPU untuk mengikuti.
"Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon Bupati dan Wabup Barru. Paslonnya wajib hadir," ujarnya kepada wartawan.
Lanjut Busman tata tertib yang harus diikuti oleh Paslon maupun pendukung yang datang untuk menyaksikan proses pencabutan nomor urut, mengingat jumlah simpatisan yang diperkirakan bakal membeludak.
Aturan untuk Paslon yang maju lewat jalur Parpol, yang dibolehkan masuk kedalam area KPU hanya Paslon, tim penghubung, parpol pengusung, dan tim kampanye 22 orang termasuk paslon
Sementara Bawaslu 5 orang, Forkopimda 7 orang, Media 15 orang.
Adapun pertimbangan dilaksanakan dihalaman KPU Barru karena ini menjadi atensi KPU RI untuk melaksanakan tahapan undian di masing-masing satkernya.
Sedangkan saat menyanyikan yel-yel, simpatisan pun dihimbau agar tidak menyinggung lawan lain.(*)