-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPU Barru Tetapkan DPT 139.037 Pemilih Ini Jumlah Per Kecamatan

Jumat, 20 September 2024 | September 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-20T15:43:29Z

RADAR-BARRU.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak di 27 November tahun 2024. 

Menurut Arham Ketua Divisi Data KPU Barru mengatakan DPT ini berlaku untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barru tahun 2024.

Arham mengungkapkan total pemilih yang terdaftar mencapai  139.037 orang. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 329 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Barru dan 55 Desa dan Kelurahan di 7 Kecamatan. 

Penetapan DPT merupakan hasil akhir yang tidak dapat diubah lagi. Jumlah pemilih ini akan digunakan sebagai dasar untuk pencetakan surat suara.

"Untuk pemilih yang belum terdaftar di DPT setelah penetapan masih bisa menggunakan hak pilih dengan didaftar pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan diakomodir dalam laporan periodik," jelas Arham dihotel Youtefa, pada Jumat (20/09/2024) sore. 

Penetapan DPT ini juga sudah termasuk pemilih yang tidak memenuhi syarat. Itu seperti mereka yang telah meninggal, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri.

"Termasuk pemilih yang belum merekam KTP-el akan di update setiap bulan. Ini juga telah dilakukan dalam tahapan Pemilu sebelumnya. Pada hari pemungutan suara, kami berharap jumlah pemilih yang belum merekam KTP-el sudah diminimalisir," ujar Arham.

Ini jumlah per Kecamatan DPT

1.Kecamatan Riana 19.192

2.Kecamatan Tanete Rilau 27.679

3.Kecamatan Barru 33.356

4.Kecamatan Soppeng Riaja 13.641

5.Kecamatan Mallusetasi 20.307

6.Kecamatan Pujananting 10.147

7.Kecamatan Balusu 14.715

Tim: redaksi
×
Berita Terbaru Update