Ketua DPRD Barru Apresiasi Pemusnahan Surat Suara Oleh KPU Barru


RADAR-BARRU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru melakukan pemusnahan surat suara rusak. Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan setelah proses sortir dan distribusi logistik tuntas. 

Pantauan di lapangan, proses pemusnahan surat suara dilakukan oleh KPU bersama Bawaslu dan aparat penegak hukum (APH) di halaman gudang logistik Barru, di Amaro, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada Selasa (26/11/2024) sore. 

Ketua KPU Barru Abdul Syafah mengatakan total surat suara yang dilakukan pemusnahan sebanyak 2.367 lembar. 

Dengan rincian, surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) sebanyak 742 lembar dan surat suara pemilihan bupati (pilbup) sebanyak 1.534 lembar dan surat suara 91 Bupati Bone yang ikut dibakar. 

"Kerusakannya bervariasi, ada yang salah potong, ada yang gambarnya tidak terbaca dan lain sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, untuk proses distribusi logistik sudah selesai 100 persen dari KPU ke PPK Kecamatan. Kemudian, hari ini  secara serentak PPK melakukan distribusi ke PPS Desa. "Hari ini selesai untuk distribusi ke PPS Desa dan Kelurahan," terangnya.

Kegiatan tersebut disaksikan Ketua DPRD Barru, Dahramil Kecamatan Barru, Polres Barru, Ketua Bawaslu Barru, pihak Kejaksaan Barru. 

Sumber: redaksi

0/Post a Comment/Comments

Stay Conneted

Domain