-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPR Setujui Penambahan Anggaran IKN Rp 8,1 Triliun Untuk 2025

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T22:01:00Z
JAKARTA,- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyetujui permintaan pemerintah untuk menambah anggaran bagi pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) pada 2025 sebesar Rp8,1 Triliun. Dana ini untuk membangun kompleks legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya.

Sebagaimana diketahui Kepala Otorita Ibukota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono meminta tambahan anggaran untuk tahun 2025 sebesar 8,1 triliun rupiah, dalam rapat kerja Otorita IKN bersama Komisi II DPR RI.

“Dari 48,8 triliun rupiah (IKN Tahap II), kami membutuhkan 14,4 triliun rupiah (untuk 2025), sudah dari DIPA 6,3 triliun rupiah, sehingga kami butuh 8,1 triliun rupiah,” kata Basuki Hadimuljono meminta.

Selanjutnya, pada penghujung rapat bersama Komisi II DPR RI tersebut, bahwa usulan Mantan Menteri PUPR di Pemerintahan Jokowi akhirnya disetujui oleh mayoritas anggota dewan.

“Komisi II menyetujui permintaan tambahan anggaran 8,1 triliun rupiah untuk membangun kompleks legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan 2,” kata Rifqinizamy Karsayuda, Politisi NasDem, Ketua Komisi II DPR RI saat membacakan kesimpulan.

Sebagai Informasi, usulan Basuki Hadimuljono terkait penambahan anggaran untuk OIKN sebelumnya telah disampaikan ke Menteri Keuangan, hingga Menteri Sekretaris Negara. (*)


×
Berita Terbaru Update