-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Efisiensi, Anggaran Kendaraan Dinas Komisioner KPU Bakal Dikembalikan

Jumat, 14 Februari 2025 | Februari 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-14T08:10:28Z

RADAR-BARRU.COM- Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang efisiensi APBN dan APBD. Aturan ini mengikat seluruh lembaga di bawah pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejumlah kendaraan yang disewa sebagai kendaraan operasional Komisioner KPU Barru bakal dikembalikan ke rental. 

"Benar (kendaraan operasional komisioner KPU di Barru bakal dikembalikan ke pemilik rental)," kata Andi Anwar saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (14/02/2025) siang. 

Sekretaris KPU Andi Anwar menyatakan bahwa pengembalian mobil operasional itu ke tempat rental tinggal menunggu juknis KPU Pusat saja. 

"Iya kita disini ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran di KPU," ujar Andi Anwar. 

Sumber: radar-barru.com

×
Berita Terbaru Update