JAKARTA---,- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Pencopotan tersebut buntut adanya dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China.
Pencopotan tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Pak Menteri menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menindaklanjuti informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait adanya dugaan pemerasan.
Menurut Agus, setelah mereka dicopot akan dilakukan pemeriksaan. “Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal,” ujar Agus Andrianto melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2/2025).
“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” imbuhnya.
Menurut Agus, pihaknya tidak menoleransi apa pun bentuk pelanggaran. Ia memastikan, anak buahnya akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar, pertanggungjawaban,” tegas Agus.
Kasus pemerasan ini mencuat dan terungkap ada sebanyak 44 kasus. Saat ini uang hasil pemerasan telah dikembalikan kepada 60 WNA China.
Agus Andrianto menegaskan meski sudah disebutkan ada pengembalian uang kepada WNA China yang menjadi korban pemerasan, namun para pejabat Imigrasi yang dicopot akan tetap diproses dengan aturan yang berlaku.
“Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggungjawaban,” ujar Agus Andrianto.
Pemecatan ini buntut dari terungkapnya tindakan pemerasan yang dilakukan oknum pejabat dan pegawai Imigrasi. Diketahui, dugaan pemerasan tersebut mencuat usai surat dari Kedutaan Besar (Kedubes) China yang menyampaikan pujiannya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait penanganan pemerasan.
Dalam surat yang sudah beredar di media sosial itu, disebutkan telah terjadi pemerasan terhadap WNA China di Bandara Soetta yang dalam surat tersebut disebut sebagai Jakarta International Airport.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan telah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta.
Kedubes Cina juga mengapresiasi Kemenlu RI yang telah membantu memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32,75 juta yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan terjadi dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
Sumber: Editor