RADAR-BARRU.COM– Salah seorang pimpinan Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Barru, Abdullah Rahin mengundurkan diri dari pimpinan BAZNAS alasan sudah tak mampu lagi bekerja.
Padahal kedudukannya sebagai satu dari lima pimpinan BAZNAS diperiode keduanya ini baru sekitar 3 tahun lebih.
Pengunduran diri seorang komisioner BAZNAS itu juga baru pertama kali terjadi di Barru, sehingga tak sedikit orang yang bertanya-tanya apa sebetulnya latar belakang pengunduran diri H.Abdullah yang menduduki Ketua BAZNAS Barru.
Ternyata alasannya faktor usia. H. Abdullah Rahin, sudah berumur (83) tahun rupanya ingin, istrahat jadi komisioner Baznas Barru tak mampu lagi bekerja.
Kabag Kesra Barru, Doktor Irham Jalil yang ditemui di warkop Z3 dihalaman DPRD Barru, pada Senin (28/07/2025) siang mengatakan H.Abdullah Rahin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Bupati Barru dan BAZNAS Kabupaten Barru dan disetujui Bupati Barru.
"Iya sementara Bupati Andi Ina Kartika Sari, bersurat ke BAZNAS RI untuk meminta pertimbangan," kata Doktor Irham Jalil.
Di sisi lain, pimpinan BAZNAS Barru pun memang tidak boleh diisi oleh orang lainya selain itu 4 orang pernah mendaftar yang tidak terpilih, dan itu tercantum dalam peraturan yang terkait dengan BAZNAS.
Lalu, siapa penggantinya mengingat masih ada sisa waktu sekitar 1 tahun lebih dalam periode sisa pimpinan BAZNAS Barru Periode 2022-2027.
“Soal itu sepenuhnya diserahkan kepada Pak Bupati Barru. Karena kebijakannya ada di Bupati. Apakah akan ada pengganti Pak H.Abdullah Rahin, sehingga pimpinan BAZNAS Barru tetap 5 orang, atau dianggap cukup,”jelas Kabag Kesra Doktor Irham Jalil.
Sumber: radar-barru.com
Posting Komentar