RADAR-BARRU.COM,- Bank Indonesia (BI) berencana akan mengawasi lalu lintas seluruh aktivitas transaksi keuangan digital masyarakat di rekening bank. Mulai dari penerimaan, pembayaran, belanja mereka. Nantinya, seluruh transaksi digital akan dipantau melalui aplikasi atau sistem yang dibuat BI dengan nama Payment ID.
Sehingga ke depan, seluruh profil keuangan, termasuk dompet digital atau layanan pembayaran online apa pun, akan terlihat secara transparan.
Payment ID ini baru mulai diperkenalkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2025. Layanan ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan menjadi alat utama Bank Indonesia dalam memantau seluruh transaksi keuangan digital.
Budi Dermawan selaku Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, mengungkapkan bahwa Payment ID bersumber dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dudi juga menjelaskan bahwa pihaknya menjamin keamanan data masyarakat dengan mengacu pada perlindungan data pribadi. Jadi, harus ada persetujuan dalam penggunaan data nasabah.
Menurutnya, apabila data transaksi digital masyarakat diserahkan kepada kementerian atau lembaga (K/L), maka data tersebut tak bolen diteruskan kepada pihak lain.
Pembagian data berupa Payment ID kepada pihak ketiga harus memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.
Payment ID juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi potensi kecurangan atau tindakan fraud. Sistem ini bahkan dapat menggabungkan data keuangan seseorang dari berbagai akun bank atau lembaga keuangan yang dimilikinya.
Karena itu, Bl akan menerapkan sistem Payment ID ini dengan sangat hati-hati. Dudi memberikan contoh implementasi sistem ini di masa depan, misalnya dalam proses pengajuan kredit.
Dengan Payment ID, pihak perbankan dapat langsung melakukan verifikasi kredit.
Sebagai ilustrasi, jika Bapak A mengajukan kredit ke Bank B, seluruh profil keuangan Bapak A yang sudah terintegrasi dalam Payment ID memungkinkan Bank B hanya perlu mengirimkan permintaan persetujuan (‘consent’) ke ponsel Bapak A.
“Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank B akan ngelead ke BI-Payment Info,” ungkap Dudi.
Ke depan, seluruh profil keuangan, termasuk dompet digital atau layanan pembayaran online apa pun, akan terlihat secara transparan.
Hal ini dimungkinkan, kata Dudi, karena saat mendaftar atau mengaktifkan e-wallet seperti Gopay, Shopeepay, OVO, dan lainnya, pengguna diwajibkan menggunakan NIK. (tim)