RADAR-BARRU.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Barru kembali melaksanakan kegiatan Diseminasi Akses Reforma Agraria sebagai upaya mendukung pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah dan peningkatan akses ekonomi.
Dalam kegiatan ini, ditampilkan produk olahan lokal dari Desa Jangan-Jangan, yakni Sirup Nanas, sebagai salah satu hasil nyata dari program Reforma Agraria di bidang akses.
Produk ini menjadi simbol keberhasilan masyarakat dalam mengolah potensi pertanian menjadi produk bernilai tambah dan siap bersaing di pasar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menyampaikan bahwa Diseminasi Akses Reforma Agraria tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tetapi juga membuka ruang kolaborasi agar produk lokal bisa mendapat dukungan lebih luas, baik dari pemerintah maupun pihak swasta.
“Reforma Agraria bukan hanya soal penataan aset, tetapi juga membuka akses yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Produk sirup nanas ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya,” ungkapnya, pada Jumat (26/09/2025) siang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Jangan-Jangan dan desa-desa lain di Kabupaten Barru semakin termotivasi untuk terus berinovasi, sehingga produk lokal dapat dikenal lebih luas, memiliki daya saing, serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.(*)