RADAR-BARRU.COM--Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru AFK Majid akan menjalani sidang Kedua di PTUN Makassar.
Hal itu diungkapkan AFK Majid kepada wartawan, Selasa (07/10/2025) siang di warkop DPRD Barru, bahwa dirinya bersama anggota BK DPRD besok akan mengikuti agenda sidang keduakedua pembuktian para pihak.
"Saya bersama teman-teman Badan Kehormatan DPRD Barru ikuti agenda sidang penyampaian pembuktian para pihak," kata AFK Majid.
Menurut dia, agenda sidang kedua besok terkait hasil gugatan PTUN yang menolak gugatan anggota DPRD HRD, dan hasil putusan pemberhentian Badan Kehormatan DPRD Barru.
Lanjut dia, bahwa sidang ini tidak menghalangi proses SK pemberhentian di Gubernur Sulsel, tetap itu berjalan proses pemberhentian dengan hitungan hari kerja bukan hari kalender.
Sumber: redaksi
Posting Komentar