RADAR-BARRU.COM---Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAPPEMBAR melalui Bidang PAO resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Karateker untuk Gappembar Komisariat II Barru sebagai langkah konstitusional demi menjaga keberlanjutan organisasi di tingkat komisariat.
Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya DPP GAPPEMBAR mengeluarkan 3 surat peringatan kepada pengurus Komisariat II Barru agar segera melaksanakan Musyawarah Anggota Komisariat (MAK). Namun, peringatan tersebut tidak mendapat atensi dari pengurus yang dipimpin oleh A. Naufal Patiroi Rusdi.
Gappembar Komisariat II Barru yang selama ini dikenal progresif dan penuh inovasi, pada periode kepengurusan terakhir justru dinilai gagal menjaga tradisi prestasi dan amanah organisasi ditambah Telah melampaui masa Periodeisasi terhitung sejak telah di lantik . Melihat kondisi tersebut, Bidang PAO DPP GAPPEMBAR menunjuk Arifudin sebagai Karateker untuk memulai proses pemulihan organisasi.
Melalui SK tersebut, Arifudin diberikan mandat untuk menginisiasi dan mengawal pelaksanaan MAK hingga terpilihnya ketua komisariat yang baru secara demokratis.
Dalam keterangannya, Arifudin, yang juga menjabat sebagai Sekbid PPPKU DPP GAPPEMBAR, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut.
“Saya akan menginisiasi dan mengawal Musyawarah Anggota Komisariat sampai terpilihnya ketua komisariat yang baru yang akan menakhodai Gappembar Komisariat II Barru,” ujarnya.
Ia juga berharap agar Gappembar Komisariat II Barru dapat kembali berbenah dan menjadi laboratorium kader yang aktif dan produktif di Kecamatan Barru.(*)