-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

RDP Komisi I DPRD Kabupaten Barru Bahas Keluhan Masyarakat Terkait Penerbitan Sertifikat Tanah

Senin, 08 Desember 2025 | Desember 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T08:17:00Z

RADAR-BARRU.COM--Sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan upaya menghadirkan solusi atas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, Komisi I DPRD Kabupaten Barru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat mengenai penerbitan sertifikat tanah. 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Barru pada Selasa, 2 Desember 2025, dan menjadi forum dialog terbuka antara unsur legislatif dan instansi teknis pertanahan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

RDP tersebut dihadiri oleh jajaran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, yakni Filzah Wajdi selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Ari Santosa selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Abdul Rahman selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Ikhlas selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Abdul Rajab Ulumando selaku Korsub Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang, dan PPAT.

Dalam pelaksanaannya, rapat berlangsung secara dialogis dan konstruktif. Komisi I DPRD Kabupaten Barru menyampaikan sejumlah poin keluhan masyarakat yang masuk, khususnya terkait proses penerbitan sertifikat tanah yang dinilai masih terkendala dari sisi waktu, kelengkapan administrasi, hingga pemahaman masyarakat terhadap prosedur yang berlaku. Berbagai permasalahan tersebut disampaikan secara terbuka untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Kantor Pertanahan.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan menyeluruh terkait mekanisme, tahapan, serta kendala teknis yang kerap dihadapi dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Mulai dari aspek pengukuran dan pemetaan, penetapan hak, pendaftaran tanah, hingga pemeliharaan data pertanahan dijelaskan secara rinci sebagai bentuk transparansi kepada wakil rakyat dan masyarakat.

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, RDP ini juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi bersama untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. DPRD Kabupaten Barru mendorong agar pelayanan pertanahan semakin ditingkatkan dari sisi kecepatan, ketepatan, dan kepastian hukum, sehingga keluhan masyarakat dapat diminimalisasi serta kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat.

Melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan serta keluhan masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat Kabupaten Barru.(*) 
×
Berita Terbaru Update