RADAR-BARRU.COM--Anggota DPRD Barru Ir.Mursalim mengelar reses di Jln merdeka, Kelurahan Mangempang, dan Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, pada Senin (08/12/2025) siang
Reses tersebut digelar dua lokasi, pertama reses dirumah Nur Enal dan kedua rumah Rustan, dalam reses tersebut anggota DPRD Murslim menerima sejumlah aspirasi masyarakat.
"Saya berharap anggota DPRD Barru dari Fraksi Nasdem bisa sampaikan pihak pemda agar permintaan kita disampaikan," tutup salah satu masyarakat yang hadir.
Sementara itu Ir Mursalim, anggota DPRD Fraksi Nasdem, mengatakan reses anggota DPRD Barru adalah masa kerja di luar gedung DPRD (di daerah pemilihan atau Dapil) di mana anggota dewan wajib turun langsung menemui konstituen untuk menyerap aspirasi.
"Jadi keluhan, dan masukan masyarakat, yang kemudian akan menjadi bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah oleh pemerintah daerah." ucap Ir Mursalim didepan masyarakat.
Fungsi representasi dan pengawasan DPRD untuk memastikan suara rakyat terdengar dan terealisasi, mencakup isu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Tujuan Reses ini, menyerap Aspirasi masyarakat Mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat di Dapil. Menindaklanjuti Pengaduan, mengidentifikasi masalah dan keluhan di masyarakat.
Selain itu, menjadi masukan awal (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Semua aspirasi yang terkumpul dicatat dan diserahkan kepada Eksekutif (Pemerintah Daerah) sebagai bahan perencanaan pembangunan.
Kegiatan reses adalah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat.
Sumber: redaksi