RADAR-BARRU.COM– Dari total 40 desa yang ada di kabupaten Barru, terdapat dua Kepala Desa yang tinggalkan jabatanya sebelum usai masa jabatanya tahun 2031.
Kepala Dinas DPMD Barru Herman Jaya, membenarkan Dua Kepala Desa itu yang tinggalkan jabatanya yaitu Desa Balusu Kecamatan Balusu dan Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barru, Herman Jaya, bahwa Kepala Desa Balusu Andi Agustan sudah persiapkan proses klarifikasi.
Sementara Kepala Desa Libureng Ikbal, sudah ditunjuk PAW oleh Bupati Andi Ina.
Ketika disinggung apakah Pilkades PAW satu desa tersebut akan di bareng kan dengan Pilkades serentak. yang akan di gelar oleh 12 desa Mei 25 tahun 2026 ini.
“Itu nanti menyesuaikan dengan perkembangan lebih lanjut, kita melanjutkan PAW Pilkades dengan pertimbangan,” pungkas Herman Jaya.
Penulis: redaksi
Posting Komentar