RADAR-BARRU.COM— Polres Barru melaksanakan kegiatan Apel Ojek Online (Ojol) Kamtibmas yang dirangkaikan dengan pembacaan Deklarasi Ojol, penyematan Pin Polantas Mappatabe, serta pemasangan helm kepada perwakilan pengemudi ojek online, Rabu (11/2/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh Wakapolres Barru, para pejabat utama Polres Barru, personel Polres Barru, pengemudi ojek online, serta perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Barru dan Dinas Perhubungan Kabupaten Barru.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Barru selaku pimpinan apel melakukan penyematan Pin Polantas Mappatabe dan pemasangan helm kepada perwakilan pengemudi ojek online, yang dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Ojol Kamtibmas.
Isi deklarasi meliputi komitmen pengemudi ojek online untuk mendukung dan bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjadi mitra Polri, mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga lingkungan dan ketertiban, serta mendukung program pemerintah.
Kepada awak media, Kapolres menyamlaikan bahwa kegiatan Apel Ojol Kamtibmas Mappatabe ini bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan pengemudi ojek online dalam menjaga situasi kamtibmas serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Barru.
"Kita semua berharap, komunitas ojek online di Kabupaten Barru dapat berperan dalam menjaga kamtibmas, serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas," ungkap Kapolres.(*)
Posting Komentar