RADAR-BARRU.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dan menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan pemahaman seluruh unsur pelaksana di lapangan.
Rapat evaluasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara menyeluruh, cepat, dan terukur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Koordinator dan Anggota Satuan Tugas (Satgas) Fisik, serta Koordinator dan Anggota Satgas Yuridis. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan pentingnya sinergi antarbidang, mengingat pelaksanaan PTSL melibatkan proses teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah, serta penelitian data yuridis yang harus dilakukan secara cermat dan akurat.
Tidak hanya melibatkan jajaran internal, rapat ini juga menghadirkan perwakilan pemerintah wilayah setempat, yaitu Lurah Coppo, Lurah Libureng, dan Kepala Desa Anabanua. Partisipasi pemerintah kelurahan dan desa menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran PTSL, terutama dalam hal penyampaian informasi kepada masyarakat, pengumpulan data, serta fasilitasi kegiatan di lapangan.
Dalam forum evaluasi tersebut, berbagai aspek pelaksanaan dibahas secara menyeluruh, mulai dari progres kegiatan, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan. Penyamaan persepsi antar pelaksana menjadi fokus utama agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam penerapan prosedur, baik dari sisi fisik maupun yuridis.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat semakin solid dalam menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi yang baik diyakini akan mempercepat penyelesaian target PTSL sekaligus menjaga kualitas hasil pekerjaan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menegaskan bahwa keberhasilan PTSL bukan hanya diukur dari jumlah bidang tanah yang terdaftar, tetapi juga dari ketepatan data, tertib administrasi, serta kepuasan masyarakat penerima layanan. Oleh karena itu, evaluasi rutin menjadi bagian penting dalam menjaga konsistensi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Dengan adanya Rapat Evaluasi Pelaksanaan PTSL ini, diharapkan seluruh tahapan kegiatan ke depan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Pada akhirnya, program PTSL di Kabupaten Barru diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah secara menyeluruh.(*)
Posting Komentar