RADAR-BARRU.COM– Penetapan dan pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, kini memasuki pencabutan nomor urut calon kades.
Pelaksaan pencabutan nomor calon desa diadakan di aula kantor Desa Garessi, kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, pada Sabtu (18/4/20226), siang disaksikan Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Yusran dan Panitia hinga masyarakat.
Dari hasil undian petahana atau petahana Lukman bawa nomor urut 2,sedangkan penantangnya Haji Abdul Wahid, bawa nomor urut Satu.
Kapolsek Tanete Rilau, Iptu Muhammad Yusran himbau Kapolsek tekankan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, aman, dan damai.
Ia berpesan menjaga persatuan masyarakat desa tetep di jaga dan tidak terpecah belah karena perbedaan pilihan.
Untuk diketahui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barru direncanakan berlangsung pada 25 Mei 2026, mencakup 12 desa di 6 kecamatan.
Sumber: redaksi