RADAR-BARRU.COM--Kantor Pertanahan Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Integritas untuk Mewujudkan Good Governance dalam Rangka Menuju WTAB,” yang menjadi landasan penting dalam mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Internalisasi ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata, namun merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Barru yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyerap materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, para peserta diajak untuk lebih memahami konsep Zona Integritas secara menyeluruh, mulai dari pembangunan sistem yang bebas dari praktik korupsi hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan materi, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. Bapak Royikan, S.E., M.M. selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, memberikan pemaparan terkait pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih. Sementara itu, Bapak Aswiwin, S.H., M.H. selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan pentingnya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif dan berintegritas.
Dalam penyampaian materi, kedua narasumber menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga sangat ditentukan oleh komitmen dan integritas individu dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan konsistensi dari seluruh pegawai untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja pelayanan yang telah berjalan. Dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Melalui kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung upaya meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan penguatan integritas aparatur, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap institusi pertanahan.(*)