RADAR-BARRU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru mengelar rapat gabungan di ruang sidang DPRD Barru, pada Senin (11/05/2026) siang.
Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Barru Alifandy Aska dari Fraksi Gerindra dihadiri semua anggota DPRD Barru.
Pantauan radar-barru.com rapat gabungan terkait izin tembang dipersolkan warga sekitar di lumpajae Boto-boto, Desa Lompong Tengah, Kecamatan Tanete Riaja.
Hadir dalam kegiatan rapat gabungan Kepal Desa Lompo Tengah Arief Pabesain, Dinas Lingkungan hidup, masyarakat terdapat yang hadir, inspektur tambang.
Pemilik tambang PT.Bumi Barru Sejahtra hadir Direktur Utama PT.BBS selaku pemilik tambang dikegiatan tersebut.
Farhan, Pemilik usaha tambang pasir akui dirinya sudah punya izin tambang sehingga bisa berjalan melakukan aktivitas pengerukan disungai.
Sementara itu Kepala Desa Lompo Tengah Arifuddin Pabiseang mengatakan tujuan saya tanda tangan untuk mengetahui kebenaran tanda tangan.
Usai melakukan tanda tangan saya klarifikasi apakah benar-benar yang bertanya tangan itu betul dia melakukan.
"Saya hadir waktu itu, untuk sampaikan dampak didesa dampak yang ditimbulkan tiga dampak pertama itu Terkait banjir, karena desa lompo Tengah langganan banjir.
Kedua yang normalisasi sawah Terkait sektor pertanian karena warga kami bergantung kepada pertanian.
Ketiga adalah normalisasi air, yaitu ketiga ada tambang, maka kita perhatikan bibir air, kemudian dijawab pihak tambang diberikan solusi.
Namun waktu itu saya tidak tau, kalau ada penolakan warga Terkait pertambangan disungai.
Sumber: redaksi