MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Sektor Pertanahan yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor T/2138/PC.01/VI/2026 tanggal 5 Juni 2026 mengenai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Sektor Pertanahan bersama Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penting yang mempertemukan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi, komunikasi, serta koordinasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Barru dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pelayanan pertanahan yang lebih baik.
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai isu strategis terkait pelayanan pertanahan menjadi fokus pembahasan. Diskusi yang berlangsung mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang selama ini telah berjalan, identifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik memberikan berbagai masukan dan rekomendasi yang konstruktif kepada jajaran ATR/BPN. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi seluruh satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang semakin responsif, transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam era pelayanan publik yang semakin dinamis, setiap instansi pemerintah dituntut untuk mampu menghadirkan layanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga memberikan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, partisipasi dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan. Berbagai program peningkatan pelayanan yang telah dilaksanakan selama ini akan terus diperkuat melalui evaluasi dan penyempurnaan secara berkesinambungan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan praktik baik antar satuan kerja di lingkungan ATR/BPN. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman tersebut, diharapkan dapat lahir berbagai inovasi pelayanan yang mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Barru.
Komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu prioritas utama Kantor Pertanahan Kabupaten Barru. Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses pelayanan, hingga penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang semakin prima.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Sektor Pertanahan bersama Ombudsman Republik Indonesia ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Sinergi antara ATR/BPN dan Ombudsman RI diharapkan mampu menjadi pendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional, terpercaya, transparan, dan berintegritas.
Dengan semangat melayani dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, cepat, tepat, dan akuntabel. Upaya tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas serta memberikan kepastian dan kepuasan bagi masyarakat Kabupaten Barru.(*)