-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Sulsel Nur Hasbiah Main Kumpulkan Media dan LSM

Senin, 27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-28T00:29:24Z

RADAR-BARRU.COM--Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Nur Hasbiah Main, gelar reses sekaligus silaturrahmi dan diskusi publik dengan sejumlah wartawan dan LSM di Tepi Teras Empang, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, pada Senin (27/07/2026) siang. 

Dalam diskusi sekaligus reses, Nur Hasbiah Main, menyampaikan apresiasi kepada wartawan dan LSM yang bertugas di Kabupaten Barru, yang telah ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah.

"Kontribusi media di Kabupaten Barru cukup besar dalam pembangunan daerah. Selain itu, peran wartawan dalam mencerdaskan masyarakat cukup besar," ungkap Nur Hasbiah Main didepan wartawan dan LSM. 

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Nur Hasbiah Main, menyatakan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Nur Hasbiah saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan di sela-sela kegiatan resesnya di Kabupaten Barru. 

Selain itu, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Barru itu sebut tema reses, perlindungan perempuan dan anak merupakan isu yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan perempuan dan anak. Regulasi tersebut dapat mengatur upaya pencegahan kekerasan, penguatan sistem perlindungan, hingga penyediaan layanan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial bagi para korban,” ujarnya.

Selain fungsi legislasi, kata Nur Hasbiah, DPRD juga memiliki fungsi penganggaran. Melalui pembahasan APBD, DPRD dapat memastikan tersedianya alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung program perlindungan perempuan dan anak, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, layanan pengaduan, serta edukasi kepada masyarakat.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan ini juga mencakup koordinasi dengan perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga berbagai pihak terkait dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.


Penulis Irfan
×
Berita Terbaru Update